Penggerebekan teroris di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel pada malam
tahun baru lalu mengungkap masih maraknya jaringan terorisme di
Indonesia. Para teroris muda itu dinilai telah terdoktrin oleh buku
karangan Abu Bakar Ba'asyir berjudul Tadzkirah. Salah satu poin utama
isi buku itu adalah menyebutkan bahwa pejabat negara dan aparat polisi
disebut sebagai Thogut (penghalang pembentukan syariat Islam).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan dalam penggerebekan yang menewaskan 6 terduga teroris itu, Densus 88 memang tidak menemukan buku Tadzkirah di TKP.
"Nanti kita lihat, kita komunikasikan dengan berbagai pihak yang terkait, yang pasti buku itu ada konten yang tidak sesuai dengan aturan negara kita," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Terkait buku yang meresahkan itu, Boy menyarankan agar buku itu bisa ditarik dari peredaran jika terbukti masih diperjualbelikan. Sebab, buku tersebut sama sekali tak dapat dibenarkan ajaran-ajarannya, serta bisa mempengaruhi masyarakat untuk menghancurkan negara.
"Kita sarankan seperti itu, karena kita melihat ada ajaran yang menyesatkan di dalam buku-buku itu. Maka kita meminta semua pihak yang terkait untuk memperhatikan buku tersebut. Dan kita minta semua pihak yang memiliki kewajiban mempelajari buku-buku tersebut agar tidak menyebarkan ajaran tersebut, yang dinilai bertentangan dengan aturan negara," ujar jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa para teroris-teroris yang beraksi selama ini di Indonesia diduga sudah terdoktrinasi dari buku karangan Abu Bakar Ba'asyir yang berjudul Tadzkirah. Sutarman pun yakin bahwa ajaran tersebut sama sekali tak dapat dibenarkan, karena salah satu ajaran di dalamnya menyebutkan bahwa melakukan kejahatan itu diperbolehkan.
"Merampok itu mendapat legalisir dan ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir yang berjudul Tadzkirah. Di situ mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan, itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan. Saya kira seluruh bangsa Indonesia juga harus mempertanyakan," papar jenderal bintang empat ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan dalam penggerebekan yang menewaskan 6 terduga teroris itu, Densus 88 memang tidak menemukan buku Tadzkirah di TKP.
"Nanti kita lihat, kita komunikasikan dengan berbagai pihak yang terkait, yang pasti buku itu ada konten yang tidak sesuai dengan aturan negara kita," kata Boy di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Terkait buku yang meresahkan itu, Boy menyarankan agar buku itu bisa ditarik dari peredaran jika terbukti masih diperjualbelikan. Sebab, buku tersebut sama sekali tak dapat dibenarkan ajaran-ajarannya, serta bisa mempengaruhi masyarakat untuk menghancurkan negara.
"Kita sarankan seperti itu, karena kita melihat ada ajaran yang menyesatkan di dalam buku-buku itu. Maka kita meminta semua pihak yang terkait untuk memperhatikan buku tersebut. Dan kita minta semua pihak yang memiliki kewajiban mempelajari buku-buku tersebut agar tidak menyebarkan ajaran tersebut, yang dinilai bertentangan dengan aturan negara," ujar jenderal bintang satu ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa para teroris-teroris yang beraksi selama ini di Indonesia diduga sudah terdoktrinasi dari buku karangan Abu Bakar Ba'asyir yang berjudul Tadzkirah. Sutarman pun yakin bahwa ajaran tersebut sama sekali tak dapat dibenarkan, karena salah satu ajaran di dalamnya menyebutkan bahwa melakukan kejahatan itu diperbolehkan.
"Merampok itu mendapat legalisir dan ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir yang berjudul Tadzkirah. Di situ mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan, itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan. Saya kira seluruh bangsa Indonesia juga harus mempertanyakan," papar jenderal bintang empat ini.
(merdeka)
0 Response to "Buku Tadzkiroh Karya Abu Bakar Ba'asyir Diharapkan Segera Ditarik"
Post a Comment